Modus jadi karyawan, pemuda di Manado ini gandakan kunci toko lalu ajak teman mencuri

Foto Ilustrasi

Manado, aksaranews.com – Tim Delta Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku pencurian toko yang berada di kompleks shopping center Pasar 45 Kota Manado.

Kedua terduga pelaku laki-laki berinisial I (24) dan M (27), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Keduanya diamankan pada Senin (25/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Informasi diperoleh Humas Polda Sulut menyebutkan, diduga keduanya telah beraksi di toko tersebut sejak September 2023 silam.

Modusnya, M yang merupakan karyawan salah satu toko, menggandakan kunci toko kemudian mengajak I untuk mencuri di toko tersebut.

Beberapa barang yang dicuri di antaranya pakaian, uang tunai, dan perlengkapan ibadah, dengan total mencapai Rp 8 juta. Barang-barang curian telah dijual dan hasilnya dibagi dua.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan di SPKT Polresta Manado. Tim melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengamankan kedua terduga pelaku,” ujarnya.

“Keduanya beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombespol Julianto Sirait.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"