Jakarta, aksaranews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan percepatan diperlukan karena pemerintah membutuhkan RDTR dalam jumlah besar untuk mendukung kepastian pemanfaatan ruang dan kemudahan perizinan.
“Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,” ujar Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/2026).
Berdasarkan data per 8 September 2026, sebanyak 572 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Agustus 2026.
“Semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat. Apabila upaya kita untuk mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara kita,” terang Wamen Ossy.
Target 1.703 RDTR
Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana mengatakan pemerintah menargetkan penyelesaian 1.703 RDTR dalam periode 2026-2028.
Pada 2026, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 500 RDTR. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah menargetkan penyelesaian 62 paket dengan volume 145 RDTR yang tersebar di 18 provinsi.
Penyusunan RDTR melalui kerja sama tersebut akan diprioritaskan di sejumlah wilayah, terutama Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat.
“Kami telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan kembali adalah total 38, dengan rincian 20 PTN dan 18 PTS yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah ini akan dilakukan pembentukan tim pelaksana yang berisi para ahli,” jelas Suyus Windayana.
Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan memperluas kapasitas penyusunan RDTR melalui dukungan sumber daya akademik dan para ahli.
Rakor tersebut diikuti perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah secara daring. Hadir langsung Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Dony Erwan, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang.












