Manado, aksaranews.com — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, melantik dan mengambil sumpah jabatan Tahlis Gallang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara definitif, Senin (4/5/2026).
Prosesi berlangsung khidmat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 41/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan pelantikan ini, Tahlis Gallang resmi menjabat sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut.
Acara pelantikan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, para kepala daerah se-Sulut, sekretaris daerah kabupaten/kota, pimpinan DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Turut hadir pula Staf Ahli Gubernur, TP PKK, dan Dharma Wanita Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penunjukan Tahlis Gallang mencerminkan prinsip kepemimpinan yang tepat.
Ia menyebut keputusan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan kapasitas yang dimiliki.
Gubernur juga menyoroti perjalanan karier Tahlis Gallang yang dinilai langka di dunia birokrasi.
Sebelum menjabat Sekda provinsi, Tahlis tercatat pernah menduduki posisi Sekda di tiga daerah berbeda, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pengalaman tersebut, menurut Gubernur, menjadi modal penting dalam mengemban tugas strategis di tingkat provinsi, terutama dalam mengoordinasikan kinerja ASN dan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi di Sulawesi Utara, sekaligus mempercepat program pembangunan daerah melalui koordinasi yang solid di tingkat pemerintahan.













