LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Lampaui Target 2029

Sleman, aksaranews.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencapai 87,52 persen pada 2026.

Capaian tersebut melampaui target 87 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk akhir 2029 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN yang mempercepat pencapaian target tersebut.

“Untuk LP2B, alhamdulillah saya benar bersyukur. Saya terima kasih banget sama tim dari BPN se-Indonesia. Belum selesai 2026, kita sekarang sudah berhasil mengunci LP2B secara nasional di tahun 2026. Belum sampai tahun 2029, jauh lebih cepat dari yang ditargetkan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026) lalu.

Menurut Nusron, capaian LP2B menjadi langkah penting untuk menopang ketahanan pangan nasional. Sejumlah provinsi yang sebelumnya menghadapi tantangan juga telah memenuhi atau melampaui target.

Jawa Barat, misalnya, mencapai 87,02 persen, sedangkan Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing mencapai 88 persen.

Meski demikian, Nusron menegaskan pencapaian target LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) bukan berarti persoalan perlindungan lahan pertanian telah selesai.

Pemerintah masih perlu menyusun kebijakan pemanfaatan lahan sawah di luar kawasan LP2B. Kebijakan itu akan mengatur pemanfaatan sekitar 13 persen lahan sawah di luar LP2B agar alih fungsi lahan tetap terkendali.

“Alih fungsi pada 13% lahan tersebut tidak berarti boleh dilakukan secara bebas. Boleh, tetapi terbatas,” tegas Menteri Nusron.

Nusron juga meminta jajaran BPN mempertahankan kebijakan perlindungan lahan sawah setidaknya hingga 2029. Kebijakan tersebut berkaitan dengan target pemerintah mencetak sekitar tiga juta hektare sawah baru di luar Pulau Jawa, termasuk Papua dan Kalimantan Timur.

“Kebijakan ini harus kita pertahankan setidaknya sampai tahun 2029, sampai urusan pencetakan sawah di Papua dan di Kaltim dan di kawasan lain di luar Jawa selesai. Di mana Pak Presiden mentargetkan ada tambahan sekitar 3 juta hektare sawah baru,” ujarnya.

Di hadapan Kakanwil BPN se-Indonesia dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Nusron menegaskan perlindungan lahan pertanian berkaitan erat dengan kedaulatan negara.

“Karena soal pangan ini adalah necessary condition. Tidak boleh ditawar. Salah satu bentuk negara kuat, kedaulatan negara kuat adalah masalah pangan. Ini tidak boleh ditawar,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam Rakor tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"