Jakarta, aksaranews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan tim seleksi untuk calon anggota KPU di 20 provinsi, Sabtu (28/01/2023).
Pengumuman Nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
Kemudian Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023-2028.
Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi ini akan bertugas berdasarkan amanat undang-undang dan melakukan semua proses seleksi dengan menjaga integritas.
Berikut nama-nama tim seleksi;
Penulis/Editor: Redaksi













