Manado, aksaranews.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Weny Gaib bersama para kepala daerah menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi. Kesepakatan itu difokuskan pada penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).
Rakor tersebut menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola aset daerah. Transformasi pelayanan publik di sektor pertanahan dinilai menjadi langkah strategis untuk menutup celah praktik korupsi sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Weny Gaib menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK RI dalam memperkuat supervisi dan koordinasi di wilayah Sulawesi Utara. Ia menegaskan, penandatanganan komitmen bersama menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.
“Komitmen ini adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara transparan demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu,” tegas dr. Weny Gaib di sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tanri Abeng.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, para kepala daerah, sekretaris daerah, serta jajaran pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat tata kelola aset dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.













