Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

Pemkot Kotamobagu serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut sebagai komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Manado, aksaranews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan diterima Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Rafhan Mokoginta menegaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rafhan.

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan segera melakukan audit terperinci terhadap laporan keuangan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan depan.

Audit tersebut akan difokuskan pada validitas data, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang memuat opini BPK atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

“Setelah audit rinci selesai, BPK akan menyampaikan opini atas LKPD dalam bentuk LHP. Kami berharap hasilnya kembali memberikan gambaran positif terhadap tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Pemkot Kotamobagu optimistis langkah ini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"