Sempat Memanas, Akhirnya DPRD Tetapkan Ranperda APBD 2021 Pemkot Manado

Manado, Aksaranews.com — Pembahasan Ranperda 2021 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado sempat memanas dan diwarnai sejumlah drama, namun akhirnya DPRD menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (30/11/2020).

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kota Manado atas hasil pembahasannya terhadap Ranperda tentang RAPBD Pemkot Manado tahun anggaran 2021, keputusan DPRD Kota Manado tentang persetujuan DPRD terhadap Ranperda RAPBD Pemkot Manado tahun anggaran 2021 untuk ditempatkan menjadi Perda, dipimpin oleh Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey dan Wakil Ketua DPRD, Adrey Laikun.

Walikota GSVL saat menandatangani Ranperda 2021 kota Manado

Dalam kesempatan itu, Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Kota Manado, para Wakil Ketua DPRD serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2021.

“Saya menyadari selama pembahasan Ranperda telah dijalani dengan penuh dinamika, mencurahkan waktu, pikiran dan perhatian yang sangat serius dari semua pihak terkait,” kata Walikota.

Ketua DPRD Manado dan Sekretaris Daerah Menandatangani Ranperda APBD 2021 Pemkot Manado

“Puji Tuhan, semua upaya tersebut telah dapat dirumuskan dalam satu komitmen bersama bahwa APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 menjadi produk hukum yang aspiratif, responsif, akseleratif dan produktif dalam mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kota Manado,” ujar Walikota.

Walikota Manado dua periode itu menyebutkan, dengan adanya persetujuan DPRD itu artinya Pemkot Manado telah memiliki produk hukum yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Manado Menandatangani Ranperda APBD 2021 Pemkot Manado

“Persetujuan ini menunjukkan adanya komitmen serta kesungguhan pimpinan dan segenap anggota DPRD untuk benar-benar mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum yang ditetapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Wali Kota Vicky Lumentut (Jas Navy) Foto Bersama TAPD Pemkot Manado

“Sekali lagi terimakasih, kepada ibu Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, segenap Anggota DPRD Kota Manado serta Sekretaris Daerah Kota Manado yang juga selaku ketua TAPD atas kerja selama pembahasan Ranperda, mencurahkan waktu, pikiran, tenaga dan perhatian yang serius dan semua pihak terkait sehingga Ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Perda dalam paripurna DPRD,” tutur Walikota.

 

Pewarta: Dimas | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"