Bolmong, Aksara news.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai upaya memastikan pelayanan pemerintahan dan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. Penyerahan SK berlangsung di Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Lolak.

Dua pejabat yang menerima SK tersebut yakni Rustam Effendi Manoppo sebagai Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Salha Ginoga, S.Tr.Kes., sebagai Plt. Kepala UPTD Puskesmas Inobonto.

Prosesi penyerahan SK turut didampingi Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Ahmad Ijabu, S.STP.
Melalui penunjukan pelaksana tugas ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berharap roda organisasi di Dinas Perhubungan tetap berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Inobonto terus berlangsung secara maksimal.













