Jakarta, aksaranews.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran agar menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring, Senin (20/7/2026).
Menurut Dalu Agung Darmawan, penyusunan program dan anggaran harus mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta penyesuaian struktur organisasi.
“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menjelaskan, transformasi layanan diwujudkan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan. Upaya tersebut juga mencakup penyelesaian tunggakan layanan, penguatan transparansi dan integritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan keamanan dan pemanfaatan data spasial.
Selain itu, peningkatan kapasitas SDM, penguatan manajemen perubahan, tata kelola organisasi, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan menjadi bagian penting untuk mendukung pelayanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekjen ATR/BPN juga menegaskan bahwa penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 harus memiliki target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan hingga penanggung jawab program.
“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Sekjen ATR/BPN.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Dalu Agung Darmawan juga meminta agar memperkuat pengendalian program dan anggaran melalui pemantauan kinerja secara berkala, penyelesaian hambatan secara cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Ia berharap penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.












