Manado, aksaranews.com — Aksi kriminal menggunakan senjata tajam lagi-lagi makan korban di Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Tim Elang Resmob Polsek Tikala, dipimpin Katim Aipda I Made Budhiano, berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial GT alias Biel (19), warga Perkamil Lingkungan V, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Senin (06/12/2021) sekira pukul 19.30.
Dari data yang diterima jurnalis aksaranews.com, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kel. Perkamil Lingkungan I Kecamatan Paal Dua Kota tepatnya di depan foto copy Blessing.
“Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang lelaki HW (30) mengalami luka berat di bagian kepala sehingga tidak sadarkan diri, selanjutnya di rujuk ke RS. Prof Kandou Malalayang, dan saat ini Korban belum sadarkan diri serta akan dioperasi,” kata I Made Budhiano.
Lebih lanjut ia menjelaskan kornologis kejadian, pada awalnya pelaku sedang mempunyai permasalahan dengan istri pelaku, dari permaslahan tersebut pelaku sakit hati, akhirnya pelaku pergi keluar rumah dan mencari masalah kepada setiap orang yang ada disekitar pangkalan ojek dekat rumah makan bakso cinta.
“Pelaku memukul-mukulkan senjata tajam jenis parang yang ia bawa ke tiang besi sambil berteriak-teriak (bakuku),” terangnya.
Kemudian saat itu korban dengan menggunakan sepeda motor melintas didepan pelaku dan menegur pelaku karena sudah membuat keributan.
Karena tidak menerima teguran yang kasar dari korban, pelaku langsung memotong atau menebas kepala bagian belakang korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh pelaku.
Tak hanya disitu, sajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban sempat bengkok, lalu pelaku meluruskan senjata tajam tersebut pada tiang beton.
“Merasa belum puas dengan 1 tebasan kepada korban, pelaku kembali memotong/menebas kepala bagian samping kiri dari korban sebanyak 1 kali menggunakan senjata tajam tersebut sehingga mengakibatkan kepala dibagian belakang dan kepala bagian samping kiri korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah/luka berat serta telinga sebelah kiri korban hampir putus,” jelasnya.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian langsung pergi dan menyerahkan diri kepada Tim Elang Polsek Tikala serta memberitahukan bahwa pelaku sudah memotong/menebas orang.
“Tiam langsung mengamankan pelaku serta barang bukti 1 (buah) Senjata Tajam jenis Parang di Sarang Elang Polsek Tikala,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas | Editor: Redaksi