Wali Kota GSVL dan Ironi Bansos Saat Rakyat Lapar

Wali kota Dr Ir G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA (Rompi Coklat) saat membagikan bansos tahap III di Manado Tua

Manado, aksaranews.comTidak mudah menerima amanah sebagai Wali Kota Manado Dr Ir. G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA diperhadapkan dengan dua sisi kepentingan yang berbeda.

Pertama, Vicky Lumentut tetap pada pendirian awal untuk tetap menyalurkan dana bantuan sosial kepada masyarakat kota Manado yang terdampak covid 19 termasuk di dalamnya 40 ribu lansia yang sejak 03 Desember 2020 lalu sudah menerima Rp 1 juta per orang.

Sementara di sisi lain, suami tercinta mantan Rektor Unima Prof. Julyeta Pualina Amelia Runtuwene ini diperhadapkan dengan adanya manuver lawan-lawan politik yang merasa terganggu dengan penyaluran bansos yang langsung menyentuh masyarakat kelas bawah tersebut.

Bahkan, perkembangan terbaru menyebutkan, pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sementara melakukan koodinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan sementara penyaluran bansos tersebut serta melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai bantuan sosial pada masa tenang.

Menariknya, rencana untuk menangguhkan sementara pembayaran bansos tersebut justru ditantang habis-habisan calon penerima bantuan sosial di 11 kecamatan di kota Manado.

Bagi mereka, semestinya, pihak Bawaslu harus melihat Lumentut sebagai kepala pemerintahan dan bukan sebagai calon kepala daerah atau calon wali kota.

“Ditambah juga program pemberian bantuan sosial pemkot Manado ini sudah berjalan selama 1 tahun, jauh sebelum ada paslon Wali Kota dan paslon wakil wali kota Manado. Sudahlah tidak perlu dipolitisir karena kondisi ini akan semakin membuat masyarakat Manado lebih simpati kepada Walikota GS Vicky Lumentut,” tegas warga Mahakeret Barat Allan Sondakh, SE.

Menurut Allan Sondakh, jika memang harus dihentikan penyaluran bansos yang dilakukan Wali kota GS Vicky Lumentut maka Bawaslu harus transparan kepada publik, jangan sampai regulasi Bawaslu tersebut sarat dengan muatan-muatan politik jelang pencoblosan yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 lusa.

“Catat, penyaluran bansos tersebut diperlakukan sama kepada seluruh masyarakat kota Manado. Tidak ada titipan-titipan by order jelang pencopolosan suara. Itu murni untuk masyarakat kota Manado yang sementara lapar dan menantikan bantuan termasuk bagi warga gereja yang akan merayakan natal Yesus Kristus 25 Desember 2020 mendatang,” tutupnya. (*)

Pewarta: Dimas | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"