Tolak Pembahasan APBD-P, Dondokambey: Saya kan Masih Baru, Anggota dan Ketua Dewan Baru

Manado, Aksaranews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menolak melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Padahal di dalam APBD-P tersebut, terdapat banyak program strategis dari Pemkot Manado, seperti honor THL, Buruh sampah, dana lansia, rohaniawan, dan dana duka.

Penolakan ini terjadi lewat ketukan palu Ketua DPRD kota Manado, Aaltje Dondokambey, di ruang Paripurna, Jumat (23/10/2020).

Saat dikonfirmasi terkait dihetikannya pembahasan oleh DPRD Manado, jawaban kurang elok dilontarkan oleh Ketua Dewan, Aaltje Dondokambey yang mengatakan bahwa, dirinya masih baru menjadi anggota DPRD.

“Saya kan masih baru, anggota dewan baru, dan ketua dewan baru,” ujar Aaltje Dondokambey yang juga merupakan kakak kandung dari Olly Dondokambey ini.

Jawaban ini tentu sangat disayangkan dan menjadi duka bagi rakyat kota Manado sendri, karena mengingat berbagai kebijakan penting tertata dalam APBD-P 2020, seperti Dana Lansia, Dana Rohaniawan, Dana Duka, Gaji THL, Gaji Buruh Sampah, Gaji Kepala Lingkungan dan sebagainya.

Lanjut, Jaene Lalujan yang juga merupakan fraksi PDIP menambahkan bahwa, apa yang telah dilakukan oleh Ketua sudah sesuai dengan aturan.

“Aturannya kami tegakan,” singkat Lalujan.

Diketahui, keputasan penolakan yang dilakukan oleh DPRD Manado ini di dukung oleh 4 fraksi yaitu, Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, serta PAN. Dan yang menyetujui pembahasan hanya dua fraksi saja, fraksi NasDem dan Golkar.

 

Pewarta: Dimas | Editor: Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"