Bupati Yusra Kukuhkan Lima Sangadi Antarwaktu, Perkuat Tata Kelola Desa

Bolmong, Aksaranews.com – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., melantik lima Sangadi (Kepala Desa) Antarwaktu Terpilih Tahun 2026 dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan di Pelataran Kantor Bupati Bolmong, Rabu (15/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 314 hingga 318 Tahun 2026 tentang pengesahan Sangadi Antarwaktu dan pemberhentian dengan hormat Penjabat Sangadi di lima desa.

Lima Sangadi yang dilantik yakni Andi Indap (Desa Dumoga Empat), Asrin Paputungan (Desa Wangga Satu), Anwar Manoppo (Desa Lolan Dua), Melva Maringka (Desa Motobatian), dan Refina Rasubala (Desa Dumoga Satu).

Dalam sambutannya, Bupati Yusra mengingatkan para Sangadi agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta para kepala desa membangun sinergi dengan BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa, serta mengelola APBDes secara transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Bupati bersama Wakil Bupati Dony Lumenta dan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta turut menyerahkan Surat Keputusan kepada Irwan Mokodompit sebagai Penjabat Sangadi Bintau dan IP. Linggotu sebagai Penjabat Sangadi Bakan guna menjamin keberlangsungan pemerintahan desa hingga pemilihan kepala desa definitif dilaksanakan. (Adve)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"