Terkait Cuitan JL di Medsos, Fraksi NasDem Manado Siap Tempuh Jalur Hukum

Manado, Aksaranews.com — Fraksi NasDem DPRD Kota Manado tempuh jalur hukum terkait cuitan dan status Hoax di akun facebook (FB) pribadi milik anggota DPRD Manado Jeane Laluyan (JL)

Akun FB milik anggota Fraksi PDI-P ini menuliskan Stop rekam/pembuatan KTP di rumah anggota Fraksi Nasdem, Minggu (22/11/2020) pukul 21.30 Wita.

Hal ini pun membuat Fraksi NasDem di DPRD Kota Manado akan menempuh jalur hukum.

Frederik Tangkau selaku Ketua Fraksi NasDem sangat menyayangkan isi postingan FB yang dilakukan oleh Bu dewan Jeane Laluyan. Menurutnya, seorang anggota DPRD Manado Bu Dewan JL sebagai publik figur seharusnya cek dan ricek dulu sebelum memberikan statment di Medsos.

“Ini adalah Hoax dan Fitnah. Setelah saya kroscek bahwa tidak benar perekamanan pembuatan KTP dilakukan di rumah Arthur Rahasia selaku anggota Fraksi NasDem. Sebagaimana tudingan salah alamat yang dilakukan oleh JL melalui postingan di akun FB miliknya, jelas melanggar UU ITE,” tegas Tangkau, Senin (23/11/2020).

Ditempat terpisah Arthur Rahasia menjelaskan sebaiknya Ibu JL punya etika dan sopan menggunakan Medsos apalagi JL sebagai panutan bagi masyarakat.

“Tudingan yang dilayangkan tidak benar, sekali lagi tidak benar perekaman atau pembuatan KTP dilakukan di rumah pribadi saya. Ini sudah sangat jelas telah mencoreng nama baik saya selaku anggota DPRD terlebih khusus fraksi Nasdem di DPRD Manado,” jelas Ketua Komisi 2 DPRD Manado ini.

Selanjutnya, Anggota DPRD Fraksi NasDem Lainnya, Yanti Kumendong, S.Pd menyayangkan tindakan dari koleganya di DPRD Manado yakni Jaene Laluyan, menurutnya Jaene Laluyan hanya asal bunyi seperti tong kosong bunyi nyaring.

“Jadi untuk Jaene Laluyan, jangan hanya asal bunyi saja, nanti kalau seperti itu bakal kelihatan sampai dimana pengetahuan ibu. Jangan seperti tong kosong bunyi nyaring. Kita lihat saja nanti, mulut mu harimau mu kawan,” tutur Kumendong.

Sementara itu diungkapkan oleh Lurah Kombos Barat, Juddy Julyan Pilat, bahwa perekaman pembuatan KTP adalah program Pemerintah Kota Manado.

“Proses pembuatan KTP sudah melalui prosedur dan bekerja sama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado.

Kenapa dilakukan disalah satu rumah warga, karena di Kantor Kelurahan Kombos Barat ada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap III.

“Jadi kami alihkan dirumah salah satu warga masyarakat Lingkungan II di Keluarga Makaheming-Laodini, jadi terkait dilaksanakan di rumah salah satu anggota Fraksi Nasdem, itu Hoax,” ungkap Juddy

 

Pewarta: Dimas | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"