Minsel, aksaranews.com — Sejumlah wartawan yang kesehariaannya bertugas di wilayah kabupaten minahasa selatan (Minsel) mendatangi Polres Minsel guna membawa laporan terkait dugaan pengancaman dan pelecehan profesi jurnalis, pada Senin (24/01/2022).
Laporan yang ditujukan kepada Kapolres minahasa selatan AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., melakui SPKT langsung diterima oleh petugas piket untuk di disposisikan.
Ketua PWI Minahasa Selatan, Mouren Winerungan mengecam keras dugaan tindakan semena mena terhadap profesi jurnalis, apalagi sudah mengancam dan mencaci maki para insan pers.
“Kami akan tempuh secara hukum agar oknum tersebut mendapat efek jerah,” tegas Mouren Winerungan.
Sementara pihak Polres Minsel, unit SPKT telah menerima aduan para jurnalis tersebut dan akan menindaklanjuti laporannya.
“Saya sebagai Kepala unit SPKT Polres Minsel Aipda Rasid Kalapati membenarkan bahwa ada aduan yang masuk dan akan segera di tindaklanjuti.” ucapnya.
Pewarta: Arjuna | Editor: Redaksi











