Bolmong, aksaranews.com — PT Daya Nan, perusahaan milik keluarga Tampi, menghibahkan lahan seluas 23 hektare di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dari total lahan tersebut, 10 hektare diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan 13 hektare lainnya diberikan untuk masyarakat setempat.
Perwakilan PT Daya Nan, Dony Yahya, menyampaikan hibah tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 1980. Pernyataan itu ia sampaikan usai bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong pada Kamis (28/8/2025).
“Semoga dengan adanya tanah yang dihibahkan bisa dimanfaatkan Pemkab Bolmong untuk kepentingan umum,” ujar Dony Yahya.

Selain hibah tanah, PT Daya Nan masih memiliki sekitar 59 hektare lahan yang difokuskan untuk pembibitan kelapa. Saat ini, perusahaan sedang melakukan peremajaan sekitar 4.000 pohon kelapa dan berencana menambah bibit baru dalam waktu dekat.
“Peremajaan terus kami lakukan agar produktivitas tetap terjaga. Kami juga akan menambah lagi bibit baru,” kata Dony.
Ia menegaskan, PT Daya Nan siap mendukung program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya hibah tanah tersebut bisa membenahi Labuan Uki. PT Daya Nan akan selalu siap mendukung kebijakan Pemda Bolmong demi kemajuan desa,” tuturnya.
Hibah lahan dari PT Daya Nan ini diharapkan dapat membantu Pemkab Bolmong memperluas fasilitas umum dan mendorong pembangunan desa. Sementara pemanfaatan lahan oleh masyarakat dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan warga Labuan Uki. (Joe/Aksara)













