Manado, aksaranews.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara tengah memeriksa mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana hibah untuk Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Pemeriksaan terhadap Olly dilakukan pagi ini, Senin (21/04/2025).
Informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Olly, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah hadir di Polda Sulut untuk menjalani proses pemeriksaan. “Sudah di Polda dalam pemeriksaan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan keterlibatan Olly mencuat setelah kuasa hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi, menyebut namanya dalam pernyataan kepada media beberapa waktu lalu. Menurut Vebry, dalam naskah perjanjian hibah daerah, pemberi hibah adalah pihak pertama, yakni Gubernur Sulut saat itu, Olly Dondokambey, sementara penerima hibah adalah pihak kedua, yaitu Ketua Sinode GMIM.
“Dalam surat keputusan Gubernur, di bagian belakang tercantum panitia, di mana pengarahnya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur. Oleh sebab itu, untuk transparansi dan objektivitas, semua yang terlibat dalam aliran dana hibah tersebut harus diperiksa,” ungkap Vebry.
Tak hanya Olly Dondokambey, Vebry juga menyebut Rio Dondokambey, Ketua Pemuda Sinode GMIM yang juga putra Olly, perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, pemeriksaan terhadap semua pihak terkait penting untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian warga Sulawesi Utara karena dana hibah yang diberikan mencapai angka miliaran dan diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan. Adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah ini memunculkan desakan kuat dari berbagai pihak agar aparat hukum bekerja profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Pemeriksaan Olly Dondokambey di Polda Sulut ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum atas kasus yang menyeret nama besar di Sulawesi Utara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum dari mantan gubernur tersebut.
Masyarakat Sulut berharap aparat kepolisian mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan integritas pengelolaan keuangan daerah.













