PNBP ATR/BPN Capai Rp1,423 Triliun hingga Juni 2026

ATR/BPN mencatat PNBP sektor pertanahan Rp1,423 triliun hingga Juni 2026 dengan dampak besar bagi perekonomian nasional.

Jakarta, aksaranews.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan rata-rata Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam lima tahun terakhir mencapai Rp2,6 triliun per tahun dengan rata-rata 8,4 juta berkas layanan.

Data tersebut disampaikan Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026), saat memaparkan perkembangan PNBP sektor pertanahan.

“Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Dalu menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 3.685.117 berkas. Pada periode tersebut, PNBP sektor pertanahan tercatat sebesar Rp1,423 triliun.

Menurut dia, layanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar PNBP, sementara layanan penataan ruang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi volume maupun nilai penerimaan.

Kontributor utama PNBP berasal dari layanan pendaftaran surat keputusan perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, dan roya.

“Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Ia memaparkan, sepanjang 2020-2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan mencapai Rp5.368 triliun. Total nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.

Dalu menambahkan, setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB.

“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Dalu Agung Darmawan.

RDP tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"