HANTARU 2026, ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan

HANTARU 2026, ATR/BPN kembali menghadirkan LARASITA+ dan memperluas pendekatan kewilayahan untuk mendekatkan layanan pertanahan.

Jakarta, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memanfaatkan momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+) serta transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan kewilayahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, LARASITA+ kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).

“Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah atau LARASITA+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Menteri Nusron.

Melalui LARASITA+, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan tanpa harus datang langsung ke Kantah. Layanan tersebut mencakup konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, hingga layanan Hak Tanggungan dan Roya.

Selain mendekatkan layanan, Kementerian ATR/BPN mengubah pendekatan organisasi dan tata kerja Kantah dari sebelumnya berbasis tematik menjadi kewilayahan.

Pada tahap pertama, transformasi tersebut diterapkan di 10 Kantah. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN meluncurkan tahap kedua di 50 Kantah bertepatan dengan HANTARU 2026.

“Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027,” terang Menteri Nusron.

Nusron menegaskan, transformasi layanan pertanahan tidak hanya menyangkut perubahan sistem dan pemanfaatan teknologi. Kementerian ATR/BPN juga perlu memperkuat integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi,” pungkas Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh jajaran mendukung dan mempercepat transformasi tersebut. Langkah itu sejalan dengan tema HANTARU 2026, “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”, untuk memperkuat perubahan layanan pertanahan bagi masyarakat.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"