Jakarta, aksaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027.
Menurutnya, program tersebut menjadi instrumen penting untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah berbasis wilayah.
Usulan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Nusron menjelaskan, PTSL merupakan program strategis karena dilaksanakan berbasis desa untuk mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program ini, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri Nusron.
Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut ditujukan untuk menjangkau warga yang belum terfasilitasi melalui PTSL sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pada 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah milik MBR. Untuk mencapai target tersebut, Nusron menyatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan anggota DPR RI guna mengidentifikasi calon penerima program.
Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.
Usulan penambahan target PTSL mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai program tersebut memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.












