Jakarta, aksaranews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/05/2026).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal memperkuat tata kelola agraria dan pertanahan di Aceh.
“MOU ini ruang lingkupnya cukup signifikan dalam konteks membangun (tata kelola) agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, kemudian tata ruang sekaligus pengendalian juga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa. Ini penting untuk pembangunan agraria di Aceh,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sebelum penandatanganan di Jakarta, dokumen kerja sama tersebut lebih dulu ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh.
Melalui kerja sama ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Dalu Agung Darmawan berharap sinergi tersebut dapat mempercepat berbagai program strategis ATR/BPN di Aceh, termasuk penguatan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat.
“Nanti selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk menyiapkan kerja sama lanjutan. Nanti mohon ditindaklanjuti Pak Kepala Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, mengapresiasi ATR/BPN yang telah mempercepat pembahasan hingga finalisasi MoU tersebut.
“Melalui MoU ini kita harapkan upaya mempercepat proses legalitas lahan akan berdampak langsung pada kepastian usaha pekebun. Ini juga memberikan opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar, serta Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia.













