LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Lampaui Target 2029

LP2B Jawa Timur mencapai 87,34 persen, melampaui target 2029. Nusron Wahid minta capaian segera diintegrasikan ke RTRW.

Surabaya, aksaranews.com – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut melampaui target nasional 2029 sebesar 87 persen.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/2026).

Menurut Nusron, integrasi LP2B dengan RTRW diperlukan agar perlindungan lahan pertanian berkelanjutan tidak berhenti pada aspek administratif. Integrasi tersebut juga memberikan kepastian dalam pengaturan ruang di daerah.

Pemerintah daerah kini memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk melakukan revisi RTRW setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Secara nasional, penetapan LP2B telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur turut mendukung target nasional LP2B minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ungkap Menteri Nusron.

Integrasi LP2B ke Tata Ruang

Untuk mempercepat pemenuhan target, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB). Kebijakan tersebut memungkinkan penghitungan capaian secara agregat di tingkat provinsi.

Kementerian ATR/BPN juga memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan maupun revisi RTRW. Dukungan tersebut bertujuan mempercepat integrasi LP2B dengan Rencana Tata Ruang (RTR) sekaligus menyelaraskan periode perencanaan tata ruang nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” tutur Menteri Nusron.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan capaian LP2B sebesar 87,34 persen merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni. Sementara itu, 11 kabupaten/kota mencapai target dengan adanya faktor penambah. Adapun sembilan kota masih menghadapi tantangan karena karakteristik wilayah perkotaan.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada Rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil Dardak.

Dalam rakor tersebut, Nusron didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim beserta jajaran, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono, serta para kepala daerah se-Jawa Timur.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"