Jakarta, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, kementerian menargetkan sertipikasi tiga juta bidang tanah sepanjang 2026 hingga 2027. Selanjutnya, pemerintah menargetkan lima juta bidang pada 2028 dan menyelesaikan sisa target pada 2029.
“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/08/2026).
Dalam menjalankan program tersebut, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Ketiga lembaga telah menuangkan kerja sama itu dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.
Program Sertipikasi bagi MBR menyasar tiga kluster, yakni rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.
Dalu menjelaskan, pekerja sektor formal yang ingin mengikuti program harus memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025. Pemohon perlu menunjukkan bukti penghasilan dan surat keterangan yang menyatakan dirinya masuk kategori MBR.
“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari juga menyampaikan program prioritas pemerintah, KIP Kuliah, yang diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Dalu hadir didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana turut hadir dalam konferensi pers tersebut.













