Jakarta, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memetakan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia dan penguatan transformasi organisasi.
Pemetaan tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai yang digelar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Heri Mulianto mengatakan, penilaian kompetensi yang dilakukan sejak Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya mengukur kemampuan individu. Hasilnya juga digunakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Heri di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.
Menurut Heri, hasil feedback akan menjadi dasar penyusunan individual development plan (IDP). Melalui program tersebut, setiap pegawai dapat mengetahui kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi sesuai dengan tuntutan jabatan.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, PNS yang telah mengikuti penilaian kompetensi saat Latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur. Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi pada 19 Agustus 2026, sedangkan 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti asesmen pada 20 Agustus 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN Budi Santosa mengatakan, Feedback Penilaian Kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi.
Hal itu sejalan dengan penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi, perubahan struktur tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai di Kantor Pertanahan.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.













