Jakarta, aksaranews.com – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia kini menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sejak permohonan pengukuran tanah diajukan hingga Peta Bidang Tanah (PBT) selesai.
Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, Kantah menargetkan penyelesaian PBT paling lama lima hari.
“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).
Pengukuran dengan Sistem FIFO
Kementerian ATR/BPN juga menerapkan prinsip first in, first out (FIFO). Dengan mekanisme ini, Kantah melayani permohonan berdasarkan urutan masuk sehingga masyarakat mendapat kepastian mengenai waktu pengukuran.
“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.
Penerapan sistem tersebut turut mendorong masa tunggu pengukuran secara nasional. Saat ini, rata-rata masa tunggu berada pada kisaran nol hingga satu hari.
Meski demikian, masih ada empat Kantah yang mencatat masa tunggu lebih dari tujuh hari. Keempatnya yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin.
Kementerian ATR/BPN akan mengevaluasi kondisi tersebut dan mencari solusi atas kendala yang menyebabkan layanan belum memenuhi target.
Hadirkan Kepastian bagi Masyarakat
Nusron mengatakan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya.













