Jakarta, aksaranews.com — Layanan pertanahan yang tetap dibuka saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel).
Kehadiran layanan pada hari libur tersebut mendapat respons positif dari pemohon.
Salah satu warga Jakarta Timur, Muslih Karim (45), mengaku terbantu dengan dibukanya layanan alih media sertipikat di tengah masa libur.
Ia menilai kebijakan tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
“Saya tau Kantor Pertanahan tetap buka dari sosial media, terus seluruh proses pelayanan tidak bertele-tele. Pelayanannya cepat dan sangat informatif, waktu ada kekurangan berkas langsung dijelaskan apa saja, jadi pas balik lagi hari ini prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih Karim.
Muslih mengajukan permohonan alih media sertipikat sejak 25 Desember 2025 di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur.
Saat itu, petugas meminta kelengkapan dokumen tambahan. Menurut dia, informasi prosedur dan persyaratan disampaikan secara jelas sehingga mudah dipahami.
Ia menyebutkan proses alih media sertipikat diperkirakan selesai dalam waktu 14 hari kerja. Selama menunggu, pemohon dapat memantau perkembangan berkas melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Prosesnya bisa saya cek secara berkala melalui aplikasi Sentuh Tanahku, petugasnya bilang 2 hari ke depan sertipikat sudah selesai, jadi lebih mudah tinggal lihat hasilnya,” ujarnya.
Selain itu, Muslih juga memanfaatkan fitur Antrian Online pada aplikasi tersebut untuk mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke kantor.
“Saya tadi sebelum ke sini sudah daftar lewat Antrian Online, pas sampai langsung ke loket tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.
Ia berharap kualitas pelayanan pertanahan dapat terus dipertahankan, termasuk pembukaan layanan pada hari libur, karena dinilai memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik.












