Usai disegel Polda Sulut, ini penjelasan owner SPBU Paal Dua

Manado, aksaranews.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Subdit tindak pidana tertentu (Tipiter), Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melakukan tindak tegas dengan melakukan penyegelan di salah satu nozel di SPBU Paal Dua terkait pengembangan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Kamis (06/10/2022).

Menanggapi hal tersebut, pemilik SPBU Paal 2 Sonny Bongkriwang angkat bicara terkait dugaan penyimpangan pengisian solar yang terjadi.

“Pada dasarnya, semua operator sudah disampaikan mengenai SOP pelayanan penjualan BBM ke masyarakat dan wajib melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bilamana ada yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku akan diberikan sanksi sampai PHK,” Tegas Sonny Bongkiriwang.

“Karena kalau benar ada operator yang terbukti terlibat kerja sama dengan para penimbun BBM baik terlibat secara langsung ataupun tidak langsung saya sebagai pengusaha meminta supaya aparat penegak hukum dapat memproses secara hukum,” Imbuhnya lagi.

Namun, dirinya menambahkan jika dugaan itu tidak benar dirina akan melindungi.

“tetapi bilamana dugaan penyimpangan itu tidak terbukti sebaliknya saya akan melindunginya. Kerena seperti kita ketahui akibat disparitas antara solar subsidi dengan harga keekonomian sehingga membuka peluang oknum-oknum masyarakat melakukan tindakan dengan mendatangkan keuntungan yang besar dan sebaliknya sangat merugikan masyarakat pada umumnya,”cetusnya lagi.

Dirinyapun mendukung upaya dari penegak hukum dalam tindakan dan pengawasan dilapangan.

Untuk itu saya mendukung tindakan aparat dalam hal pengawasan dan penindakan di lapangan, kami juga secara organisasi ( Hiswana Migas ) mengajak keterlibat masyarakat dalam pengawasan penyaluran bbm khususnya solar bersubsidi di wilayah sulawesi utara agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat umum, sebab kami sebagai pengusaha spbu mempunyai kertebatasan dalam mengawasi kegiatan operator di lapangan,”keluhnya lagi.

Selain itu, dirinya juga mengetahui, pihak operator yang seriny mendapat godaan dari para mafia dengan jumlah uang yang besar.

“Kami juga sudah mendengar di lapangan para operator banyak mandapat godaan dari para oknum penimbun dalam jumlah uang yang cukup besar untuk melakukan kerja sama dengan mereka, kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk terus mengusut semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan yg terjadi di semua spbu,”kata Sonny.

Dia juga memohon, kepada penegak hukum untuk dapat mempertimbangkan kembali sanksi penyegelan yang dilakukan.

“Kami mohon juga kepada pihak penegak hukum untuk mempertimbangkan pemberian sanki penyegelan nosel di spbu agar tidak merugikan masyarakt umum yg sangat membutuhkan bbm. Dari pihak pers mari kita bangun kordinasi bersama masyarakat dan aparat penegekan hukum agar penyaluran bbm ke masyarakat bisa berjalan dengan baik,”ucapnya.

Dirinyapun meminta kepada pihak kepolisian untuk silahkan memproses oknum operator yang bersalah.

“Oknumnya silahkan di proses dan bawa ke pengadilan termasuk pihak pekerja SPBUnya, tetapi kalau spbu tidak terlibat di dalamnya tolong dilindungi juga, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum yang memerlukan solar untuk aktivas sehari hari,” Tutup Bongkriwang. (***)

Pewarta/Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"