Sulut Jadi Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan

Sulawesi Utara menjadi daerah percontohan transformasi layanan pertanahan terintegrasi hasil kolaborasi ATR/BPN dan KPK.

Manado, aksaranews.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Program tersebut melibatkan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan dan pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng.

Sebelum diterapkan di Sulut, program percontohan tersebut lebih dulu berjalan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Menurut Andi, kerja sama antara ATR/BPN dan KPK diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak Oktober 2025 guna memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan persoalan pertanahan masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Karena itu, KPK mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai langkah pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.

Ia menjelaskan, fokus kerja sama meliputi pelayanan publik pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang akan diperkuat ialah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sementara itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah bergerak cepat menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegas Yulius.

Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sulut.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"