Jakarta, aksaranews.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unit kerja dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Ia menilai keberhasilan SPIP hanya dapat dicapai melalui sinergi dan keterlibatan aktif seluruh komponen organisasi.
“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji pada kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang digelar daring, Rabu (15/10/2025).
SPIP merupakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan memastikan efektivitas kegiatan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada peraturan.
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja.
“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tapi bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” tutur Pudji.
Penilaian mandiri tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Jenderal ATR/BPN mencakup empat indikator: Maturitas SPIP (3,916), Manajemen Risiko Indeks (3,848), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (3,080), dan Kapabilitas APIP (3,36).
Hasil ini akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Pudji.












