Bolmong, aksaranews.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmong, Selasa (6/5/2025).
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, hadir langsung dalam acara tersebut, didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta dan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut menghadiri agenda penting ini.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Yusra dan Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka. Proses ini menandai dimulainya tahapan penyusunan dokumen RPJMD sebagai acuan kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk merumuskan arah pembangunan Bolmong hingga 2029. Kami berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat tercermin dalam dokumen ini,” ujar Bupati Yusra dalam sambutannya.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai panduan utama pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Di dalamnya memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program-program unggulan yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi.
Menurut Bupati Yusra, keterlibatan aktif DPRD dalam penyusunan RPJMD memperkuat legitimasi dokumen tersebut karena mewakili kepentingan publik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyusunan RPJMD demi tercapainya pembangunan yang menyeluruh. Ia berharap dokumen yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan daerah secara merata.

Selain itu, Sekda Abdullah Mokoginta menambahkan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD, sangat krusial dalam menyusun perencanaan yang realistis dan terukur.
Tahapan berikutnya, Pemerintah Kabupaten Bolmong akan menggelar forum konsultasi publik dan menyerap masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan secara resmi.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemkab Bolmong dan DPRD memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat dan berkelanjutan hingga 2029.
(Advertorial)













