Bulukumba, aksaranews.com — Seorang Remaja inisial AL (17) merupakan warga kelurahan loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba ini, terpaksa di amankan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba.
Pasalnya remaja yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, yang masih dibawah umur inisial AN ( 17 ) warga jalan Nangka kelurahan Tanah kongkong, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf,S.H saat dikonfirmasi aksaranews.com Via Wathsapp, Rabu (20/04/2022).
“Pelaku ditangkap karena menganiaya remaja Inisial AN (17) warga jalan Nangka kelurahan Tanah kongkong, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba,” katanya.
Lanjut, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, bahwa pelaku menikam korban, dengan menggunakan anak panah sebanyak 1 (satu) kali di bagian pinggang korban. Atas peristiwa itu, korban dilarikan ke rumah sakit, untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis luka korban, luka tusukan kroan kedelaman 7 cm. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bulukumba,” jelas dia.
Diketahui, penganiyaan ini, terjadi pada 19 April 2022 yang berlokasi di jalan Nangka Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Setelah menerima laporan polisi korban, tim Resmob Polres olres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan saksi, bahwa terduga pelaku diketahui sedang berada dirumahnya, namun pada saat tim Resmob tiba dirumah pelaku. Pelaku sedang tidak ada dirumahnya, namun tim terus mencari pelaku sekitar lorong Pasar Tua Jalan S. Parman Keluarhan Loka Kecamatan Ujung Bulu,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditemukan oleh tim Resmob Polres Bulukumba, dan langsung diamankan bersama buktinya. Kemudian, pelaku dilakukan interogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Atas perbuatannya tersangka pelaku penganiayaan inisial AL (17) bersama barang bukti kini dibawah ke Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kasatreskrim.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













