Bulukumba, aksaranews.com — Kepala Kepolisian Resor Polres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP Suryono Ridho Murtedjo,S.IK.,M.Si bersama dengan Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba H.A.Edy Manaf, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memantau langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah titik, Rabu (16/03/2022).
Selain itu, turut hadir pula Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulukumba Munthasir Nawir, S.STP., M.Si, dan PJU Polres Bulukumba.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba H.A.Edy Manaf
mengatakan bahwa, terkait hasil Sidak stok minyak goreng di gudang distributor dan tokoh modern tidak ditemukannya stok minyak goreng untuk saat ini, masih kosong karena belum ada pasokan belum masuk.
“Begitupun ditempat lain, kami tidak menemukan ketersediaan minyak yang menurut para pengelolah bahwa pasokan minyak goreng hanya 1 sampai 2 dos per harinya bahkan sudah 5 hari terakhir ini belum mendapatkan jatah kiriman minyak goreng”, ujar Wabup.
“Kami juga kunjungi para pedagang di pasar tradisional, hanya mendaptkan adanya minyak goreng dengan harga Rp 21.000.000 / Liternya dengan merek Nur Buah”, Ucap Wabup.
Terakhir, ia sampaikan bahwa, pemerintah sudah membuat surat edaran kepada seluruh gudang, agen dan toko ritel modern dan klontong untuk menjual sesuai dengan harga eceran terendah (HET).”Jika kemudian hari, di temukan ada yg menjual atau menimbun oleh pemerintah di berikan sanksi administrasi dan akan di laporkan ke polisian untuk sanksi pidananya”, tegasnya.
Kami juga menghimbau, kepada masyarakat bahwa, cukup membeli sesuai kebutuhan saja. Supaya yang lain juga kebagian”, tutupnya.
Hal senada, juga disampaikan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho bahwa, kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas, bagi siapa saja yang melakukan penimbungaan minyak goreng.
“Sebagaimana perintah Bapak Kapolri, tentu kami dari Polres Bulukumba akan memantau langsung distribusi minyak goreng yang ada di wilayah Bulukumba”, kata dia.
Lanjut ia, sampaikan bahwa untuk para distributor agar tidak menaikkan harga minyak goreng, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai (HET), kemudian agar pendistribusian dipercepat mungkin. “Agar tidak tidak menimbulkan kerumunan warga yang antre membeli minyak goreng untuk antisipasi penyebaran Covid-19”, imbuhnya.
Selai itu, kami ingatkan kepada masyarakat agar, tidak berlebihan dalam melakukan pembelian secara berlebihan disesuaikan saja kebutuhan. Sebab itu, akan menimbulkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Untuk mengantisipasi hal itu, mengenai ketersediaan minyak goreng. Kami selaku Kapolres Bulukumba mendorong dinas Perindag melakukan operasi pasar minyak goreng bagi masyarakat bulukumba”, tandasnya.
Sekedar diketahui, bahwa Sidak tadi, di gudang distrubutor yakni PT.Mahameru dan PT.Wira Eka Persadatama serta toko modern.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













