Raih predikat WTP Ke-9 kalinya, begini kata Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar

Penjabat Bupati, Bantaeng Andi Abubakar gelar coffee morning. (Foto: Istimewa)

Bantaeng, aksaranews.com — Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Raihan predikat penghargaan WTP merupakan yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, bertempat di kantor perwakilan BPK provinsi sulawesi selatan (Sulsel) pada Rabu 29 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan, bahwa Raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Bantaeng kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kalinya,” ujar Andi Abubakar saat gelar coffee morning bersama jajaran perangkat daerah di area kantor Bupati Bantaeng, Senin (3/6/2024) pagi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI perwakilan provinsi sulawesi selatan atas masukan-masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.

“Dengan prestasi ini, kami selaku pemerintah daerah sangat terima kasih kepada semua perangkat daerah, DPRD Kabupaten Bantaeng dan pihak lainnya,” kata Bupati.

“Dimana raihan WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak mulai dari legislatif, eksekutif dan dukungan seluruh masyarakat Bantaeng. Terima kasih untuk semuanya,” tambahnya.

 

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"