Bantaeng, aksaranews.com — Sebanyak 12 Personel Polres Bantaeng menyabet piagam penghargaan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.
Diketahui, sebanyak 45 unit sepeda motor barang bukti yang berhasil diamankan personel Polres di wilayah Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba beberapa pekan lalu.
Alasan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. memberikan penghargaan ke anggota personel Polres Bantaeng, karena menangkap pelaku curanmor.
“Dua belas personel Polres Bantaeng, terdiri dari anggota Resmob, Intel, dan anggota Pidum mendapatkan penghargaan karena menangkap pencuri lintas daerah,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani saat memberikan perhargaan kepada 12 Personel Polres Bantaeng, di Mapolda Sulsel, pada Senin (11/05/2026) lalu.
Lebih lanjut, ia mengucapkan apresiasi kepada personel Polres Bantaeng yang dimana penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja personel yang telah membuktikan kerja nyata dan patut menerima penghargaan.
“Dengan penghargaan ini, kedepan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi dari sebelumnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng. Kepada anggota lain juga diminta memperbaiki kinerja”, pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawan, RT Rabu (13/05/2026), juga menyampaikan apresiasi kepada anggotanya, begitupun yang lain berhasil raih penghargaan dari Kapolda Sulsel.
“Insya Allah, kedepannya kami bersama anggota akan lebih maksimal lagi dalam memberantas tindak pidana kejahatan di wilayah hukum kami, khususnya di bantaeng”, ujar AKP Gunawan.













