Yogyakarta, aksaranews.com – Polresta Yogyakarta menggerebek dan menyegel sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengatakan petugas menemukan sejumlah tindakan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak di lokasi tersebut.
“Kita telah melakukan penggerebekan di mana itu tempat penitipan anak, yang di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” ujar Kompol Rizky.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengelola yayasan.
“Alhamdulillah, kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang. Ada pengasuh, ada juga pejabat di yayasan tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat sebanyak 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak terindikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari masyarakat dan laporan sejumlah orang tua.
Beberapa orang tua mengaku anak mereka menunjukkan ketakutan setiap kali akan dititipkan di daycare tersebut.
“Dari masyarakat memang melihat kecurigaan. Ada juga yang anaknya setiap mau diantar itu nangis gitu. Orang tua ada juga yang menjelaskan seperti itu, ada yang waktu mau diantar ketakutan anaknya. Namun mungkin orang tua belum kepikiran seperti itu, ya belum kepikiran, ‘Oh anak aku nih ketakutan’,” jelasnya.
Awalnya, sebagian orang tua mengira ketakutan tersebut wajar karena anak akan berpisah dengan orang tua. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan dugaan kekerasan yang terjadi di dalam daycare.
Polisi masih mendalami aspek perizinan operasional tempat tersebut serta peran masing-masing pihak yang diamankan. Sementara itu, sebagian besar pengasuh diketahui telah bekerja lebih dari satu tahun di lokasi tersebut.
“Untuk terkait masalah perizinan memang nanti kita dalami, tapi kalau untuk perawat semua tadi rata-rata sudah lebih dari setahun bekerja di situ. Korban itu kalau untuk total semua, tapi kalau jumlah semua kita lihat itu 103. Kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang,” pungkasnya.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.













