Jakarta, aksaranews.com -– Dalam rapat kerja terakhir masa bakti 2019-2024 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono bersama Wakil Menteri Raja Juli Anthony dan jajaran, menyampaikan pencapaian serta arah kebijakan ke depan.
Pada kesempatan tersebut, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 6,4 triliun resmi disetujui, yang sebagian besar akan digunakan untuk melanjutkan program Reforma Agraria.
Realisasi anggaran TA 2024 juga menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan angka pencapaian dari 52,22% pada 2023 menjadi 57,77% pada 2024.
Menteri AHY menyatakan bahwa perbaikan ini merupakan bukti komitmen Kementerian dalam menjalankan berbagai program strategis, termasuk arahan Presiden untuk mempercepat penerapan sertifikat elektronik.
“Progres signifikan terlihat dari peningkatan jumlah kantor pelayanan elektronik, dari 10 kantor pada Februari 2024, kini mencapai 445 kantor pertanahan yang telah mengimplementasikan layanan elektronik. Selain itu, penerbitan sertifikat elektronik juga mengalami lonjakan drastis, dari 19.802 sertifikat pada Februari 2024 menjadi 770.612, atau meningkat 38 kali lipat dalam enam bulan terakhir,” ungkap Menteri Agus Yudhoyono.
Tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,2 triliun, yang akan dioptimalkan melalui pengembangan layanan pertanahan elektronik.
Capaian ini, menurut Agus, tidak terlepas dari dukungan Komisi II DPR RI serta dedikasi jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat, Kanwil, dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
“Kami sangat berterima kasih atas sinergi, kolaborasi, dan komitmen yang telah terjalin. Semoga kebersamaan kita selama ini akan terus menginspirasi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara di mana pun kita berada,” tutup Agus.
Rapat kerja ini menjadi momen pamungkas bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyampaikan capaian selama periode 2019-2024, sekaligus merumuskan arah kebijakan yang akan diemban pada periode berikutnya. ***













