Napak Tilas Sejarah Lahirnya Pancasila dan Maknanya Kini

Logo Harlah Pancasila 2025

Kilas Balik, aksaranews.com Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Bukan sekadar hari libur nasional, peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara sekaligus identitas kebangsaan.

Pancasila telah menjadi fondasi ideologis yang menyatukan keberagaman Indonesia sejak diperkenalkan pada 1945. Seiring waktu, nilai-nilai dalam Pancasila terus relevan dalam menjawab tantangan zaman, baik di tingkat nasional maupun global.

Awal Sejarah Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan lima asas yang kemudian disebut sebagai “Pancasila”, dari bahasa Sanskerta: panca (lima) dan sila (prinsip atau asas).

Sejak 2016, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni resmi menjadi Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.

Latar Belakang Politik Lahirnya Pancasila

Konteks kelahiran Pancasila tidak terlepas dari dinamika geopolitik saat itu. Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik mendorong pemerintah pendudukan membentuk BPUPKI pada 29 April 1945. Badan ini ditugaskan untuk merancang sistem ketatanegaraan bagi Indonesia yang akan segera merdeka.

Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana sejumlah tokoh nasional menyampaikan gagasan tentang dasar negara. Mohammad Yamin dan Soepomo turut mengemukakan pandangannya, namun puncak sidang terjadi saat Ir. Soekarno berbicara pada hari terakhir, yakni 1 Juni.

Pidato Soekarno dan Lahirnya Lima Sila

Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima prinsip utama yang diyakininya sebagai dasar negara yang ideal untuk Indonesia yang majemuk:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Ia juga memperkenalkan konsep Trisila (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan) serta Ekasila (gotong royong) sebagai bentuk penyederhanaan Pancasila, namun kelima sila itulah yang kemudian diterima dan dikukuhkan.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"