Boltim  

KPU Boltim siap tempur di MK, jawab gugatan Pilkada Paslon Sachrul-Rusmin

Komisioner KPU Boltim bersama sekretaris KPU Boltim (Foto: aksaranews.com/Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Boltim 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Sam Sachrul Mamonto – Rusmin Mokoagow.

Gugatan Paslon 02 tersebut telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Desember 2024.

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokumen dan argumen hukum untuk menghadapi sengketa ini.

“Kami siap mengikuti seluruh tahapan proses di Mahkamah Konstitusi sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rusmin, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga: Paslon Sachrul-Rusmin Gugat Hasil Pilkada Boltim 2024 ke MK

Gugatan ini muncul setelah KPU Boltim menetapkan hasil penghitungan suara pada 4 Desember 2024, yang hasilnya paslon nomor urut 1, Oskar Manoppo – Argo Sumaiku unggul dalam perolehan suara.

Dalam laporan yang diajukan secara elektronik melalui kuasa hukum Paslon 02, Risky Dewi Ambarwati, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 105/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dokumen yang dilampirkan antara lain mempersoalkan Surat Keputusan KPU nomor 486 tahun 2024.

Meski belum ada rincian terkait poin-poin gugatan, Ketua KPU Boltim mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu salinan resmi dari MK.

“Kami akan mempelajari pokok permohonan yang diajukan dan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga: Penetapan Paslon terpilih Pilkada Boltim tertunda, KPU Boltim tunggu putusan Mahkamah Konstitusi

Proses sengketa diperkirakan akan mulai bergulir pada 24 Desember 2024 dengan sidang pendahuluan.

Dalam menghadapi proses ini, KPU Boltim juga telah menunjuk pengacara khusus untuk memperkuat argumen di persidangan.

“Kami akan siapkan dokumen pendukung serta kuasa hukum dalam menghadapi sengketa Pilkada di MK,” tandasnya.

Adapun Pilkada Boltim 2024 menjadi perhatian khusus Masyarakat Boltim setelah gugatan ini diajukan.

Baca Juga: Tok! KPU Boltim tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024, begini hasilnya

Paslon nomor urut 2, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow, menantang hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPU Boltim.

Di sisi lain, KPU Boltim berkomitmen untuk mempertahankan keputusan yang dianggap sudah sesuai aturan.

Dengan kesiapan dokumen dan dukungan pengacara, KPU Boltim optimistis mampu melalui proses sengketa hingga tuntas.

 

 

 

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"