Minut, aksaranews.com — Usai kebakaran kilang minyak di Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang mengakibatkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal dan dicopotnya direksi PT Pertamina oleh Kementerian BUMN, kali ini PT Pertamina kembali berulah.
PT Pertamina di bawah naungan Kementerian BUMN pimpinan Erick Thohir ini menjadi sorotan publik, sepekan terakhir.
Bagaimana tidak, Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite masih terus terjadi di wilayah Hukum Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Aksi pencurian BBM tersebut berhasil diabadikan warga lewat video berdurasi 1 menit 19 detik beberapa waktu lalu.
Hasi penelusuran media ini, aksi pencurian BBM di pinggir jalan atau biasa disebut ‘Tangki Kencing’ berlangsung di depan kantor Telkom Kauditan II, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.
Terlihat, selain truk tangki Pertamina, terdapat satu buah mobil pick up berisikan jerigen dan beberapa orang yang asik menunggu hasil “kencing”.
Dari informasi yang dirangkum, diduga nama berinisial M disebut sebagai pelaku pengepul.
Tentunya aksi pencurian itu jelas masuk pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Hal tersebut pun (pencurian BBM bersubsidi jenis pertalite) sangat menyalahi aturan dan bertentangan dengan slogan dari Kementerian BUMN yang bertajuk Akhlak yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Penulis/Editor: Redaksi











