Heboh! oknum Polisi kedapatan bersama WIL disebuah rumah kost di Bantaeng

Foto Ilustrasi

Bantaeng, aksaranews.com — Oknum Polisi berpangkat Brigadir, berinisial MJ (41) digerebek disebuah rumah kost di Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sekitar pukul 22.30 wita, Minggu (02/10/2022).

Penggerebekan yang sontak menghebohkan warga setempat itu, dilakukan menyusul dengan adanya laporan, bahwa oknum Brigpol tersebut diduga bersama Wanita Idaman Lain (WIL).

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasie) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Iptu Agfar, bahwa pihaknya melakukan penggerebekan bersama SR (37) sebagai istri sah oknum Brigpol tersebut dan warga setempat.

“Iya betul, ada oknum polisi digerebek semalam disebuah rumah (Indokost) di Bantaeng. Kami ada bersama RT setempat dan warga serta istri sah oknum polisi tersebut”, Kata Iptu Agfar kepada wartawan Aksaranews.com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (03/10/2022) sore.

Agfar menerangkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Propam Polres Jeneponto atas kejadian ini. Sebab, oknum Brigpol itu, berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Jeneponto.

“Jadi, oknum polisi tersebut, sudah dijemput untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut tengah didalami propam polres Jeneponto,” terangnya.

Namun begitu, dirinya mengaku masih belum bisa membeberkan kronologi dan detil penggerebekan oknum Brigpol bersama dengan yang diduga wanita simpanannya, sebab masih dalam penanganan pihak Polsek Jeneponto.

“Saya hanya membenarkan terkait adanya penggerebekan yang saat ini tengah didalami polsek Jeneponto,” pungkas Agfar.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi, SE menambahkan bahwa, pihaknya nanti yang akan menangani pidana kasus tersebut.

“Untuk saat ini, SR (37) yang merupakn Istri sah oknum polisi itu sedang diperiksa oleh penyidik PPA. Selanjutnya, seorang wanita KS (27) yang diduga sebagai simpanan oknum polisi itu,” tambah Rudi.

Sementara, oknum polisi MJ (41) sendiri kata Rudi, sedang ditangani pihak Propam Polres Jeneponto.

“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak Propam polres Jeneponto, baru dikembalikan ke polres Bantaeng untuk tindaklanjuti,” tandasnya.

Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"