Hadiri rapat Paripurna, Wabup Bantaeng dan DPRD sepakati KUA PPAS Plafon Anggaran Tahun 2024

Bantaeng, aksaranews.com Wakil Bupati (Wabup) Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel) menghadiri penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

APBD Tahun 2024, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Bantaeng, Senin (14/08/2023).

Persetujuan DPRD Bantaeng diawali penyampaian fraksi DPRD dan dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin bersama wakil ketua DPRD Muhammad Ridwan.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta Pejabat Pemkab Bantaeng.

Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin menyampaikan, banyak terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Bantaeng maju, mandiri, dan sejahtera,” ucapnya.

Ia mengatakan penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.

“Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran,” pungkasnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"