Manado, aksaranews.com — Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Manado telah usai dilakukan secara marathon, dan di tutup di kecamatan Singkil, Jumat (14/10/2022).
Sosialisasi yang digagas oleh Bapemperda DPRD Manado ini membahas 4 rancangan peraturan daerah antara lain, rancangan penamaan jalan daerah, rancangan tentang penyelenggaraan pendidikan daerah, rancangan pendapatan daerah, dan rancangan retribusi daerah.
Sesi tanya jawab dalam sosialisasi tersebut berlangsung cukup alot terkait Ranperda Tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan dan NJOP.
“Di Singkil banyak yang pajak PBB-nya tidak masuk akal. Ada rumah permanen pajak (PBB) lebih rendah dari rumah semi permanen, saya duga banyak yang bermain-main dengan NJOP. Perlu ada klasifikasi-klasifikasi yang mengatur ini,”ujar salah satu warga.
Ketua Bapemperda Sony Lela mengatakan, seluruh aspirasi dari masyarakat akan dipertimbangkan masuk dalam Ranperda.
“Jadi seluruh masukan dari masyarakat kita tampung untuk nanti digunakan guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang ada,”kata Lela.
Sementara Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun berharap, kegiatan sosialisasi Ranperda ini bisa melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya yakin kegiatan selama empat hari ini bisa melahirkan peraturan daerah yang benar-benar berguna bagi masyarakat karena banyak masukan-masukan yang didapat selama kegiatan berlangsung,”pungkas Laikun.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Nortje Van Bone, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Lily Walanda, Jimmy Gosal, Bobby Daud, Asisten I Heri Saptono dan Sekretaris Dewan Julises Oehlers.
Pewarta/Editor: Dpk













