DPRD Boltim gelar Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2023

Bupati Sachrul paparkan realisasi dari penggunaan Anggaran sebelum adanya Audit BPK

Boltim, aksaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023.

Rapat Peripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Boltim, pada Sabtu (30/03/2024) siang tadi dihadiri oleh para perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim, dan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, memaparkan realisasi penggunaan anggaran selama tahun 2023 sebagai bentuk penyampaian Laporan kepada Legislatif sebelum di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dirinya mengungkapkan bahwa, target pendapatan Daerah pada tahun 2023 adalah Rp 545.196.618.255,- (Lima ratus empat puluh lima milliar seratus Sembilan puluh enam juta enam ratus delapan belas ribu dua ratus lima puluh lima rupiah).

Dan anggaran yang terealisasi sampai dengan akhir tahun 2023 sebesar Rp 538.464.281.623,51,- (Lima ratus tiga puluh delapan milliar empat ratus enam puluh empat juta dua ratus delapan puluh satu ribu enam ratus dua puluh tiga koma lima puluh satu rupiah) atau 98,77 persen.

Adapun rinciannya masing-masing capaian sumber penerimaan pendapatan berdasarkan presentase dari target anggaran yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD): 124,63 persen, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat: 97,82 persen, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: 103,43 persen dari akumulasi target anggaran.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa untuk proporsi belanja atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dapat digambarkan berdasarkan Alokasi Belanja yang masing-masing rinciannya sesuai presentase yakni, Belanja Operasi: 82,49 persen, Belanja Modal: 17,20 persen dan Belanja Tak Terduga: 0,31 persen dari total belanja.

“Untuk Realisasi Belanja berdasarkan presentase masing-masing, Belanja Operasi: 83,35 persen, Belanja Modal: 16,45 persen, dan Belanja Tak Terduga: 0,18 persen dari total realisasi belanja,” jelasnya

Turut disampaikannya pula bahwa, rekomendasi DPRD terkait anggaran tahun 2022 telah ditindaklanjuti dan sudah tertuang dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2023.

“Perlu saya sampaikan, bahwa tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran 2022 telah tertuang dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2023,” ujar Bupati Sachrul saat memneparkan laporan keterangan pertanggungjawaban di hadapan para Anggota Dewan yang terhormat.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"