Dishub Boltim butuh gedung pengujian KIR untuk menopang PAD

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Boltim, Abd. Gafar Ligawa, S.Pd (foto: Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sangat membutuhkan pengadaan Gedung pengujian kendaraan bermotor atau Uji Kir.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Boltim, Abd. Gafar Ligawa, S.Pd., mengatakan, sudah seharusnya Kabupaten Boltim memiliki gedung pengujian Kir.

Hal ini kata dia, pengujian Kir sangat berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya cukup besar.

“Kami telah mengusulkan terkait pengujian, karena pengujian ini PAD sangat besar, terus terang berapa sih yang akan kita tagih di pasar, hanya Rp30.000 per hari, tapi untuk tempat Kir itu paling besar,” beber Gafar Ligawa, Selasa (08/03/2022).

Pengujian Kir kata Gafar seperti fenomena bola salju semakin lama semakin membesar. Menurutnya kendaraan di Kabupaten Boltim dari tahun ke tahun semakin banyak, potensi ini yang perlu diseriusi semua pihak.

“Mobil lebih lama bukan lebih sedikit melainkan lebih lama lebih banyak. Kalau Kir sudah ditentukan biayanya setiap pengujian Kir berkala enam bulan, misalnya sekali Kir 65 ribu sampai 75 ribu, Kalau 75ribu setiap hari masuk 10 kendaraan sudah Rp750 ribu, dan 6 bulan kemudian masuk lagi pengujian Kir,” jelasnya.

Tak hanya kendaraan di dalam daerah yang menghasilkan pendapatan, namun kendaraan luar daerah yang masuk atau melintas di Boltim juga turut serta memberikan sumbangsi retribusi PAD.

Namun kenyataannya, Boltim hanya menerima pelayanan saja, sementara retribusi yang seharusnya masuk di Boltim justru masuk di daerah tetangga yaitu Kota Kotamobagu.

“Kami mau melakukan MoU denga Kotamobagu tidak bisa karena adanya aturan. Jadi kami hanya sebagai pelayanan, Kalau masalah penarikan retribusi sudah tidak bisa, semua masuk ke Kotamobagu,” ucapnya.

Padahal kata Gafar, sebelumnya Kabupaten Boltim pernah MoU dengan Kota Kotamobagu terkait pengujian Kir dengan penghasilan bagi hasil, tapi saat ini sudah tidak bisa karena terkendala bangunan yang bukan milik dari Pemkab Boltim.

Gafar pun berharap agar kedepan Pemerintah Boltim bersama DPRD Boltim bisa membahas dan menyetujui pembangunan Gedung pengujian Kir di Boltim.

“Kalau gedungnya sudah ada, kita akan masukkan proposal ke kementerian untuk pengadaan mesin alat pengujian Kir. Contohnya di Bolmong, jaman Bupati Salihi bangun bangunannya, kemudian Bupati Yasti yang melanjutkan mengisi fasilitas di dalamnya. Kami harap Boltim bisa bangun gedung pengujian Kir,” tutupnya.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"