Diduga terima suap, PADAM desak Kapolres Bantaeng copot oknum Polisi yang terlibat

Massa aksi demo di depan Polres Bantaeng

Bantaeng, aksaranews.com Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Aktivis Daerah Menggugat (PADAM) Bantaeng, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Rabu (21/12/2022).

Aksi tesebut dilakukan menyusul dengan dugaan suap yang menyeret oknum Polisi berpangkat AKP bertugas di Polres Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini terkuak dengan adanya rekaman video yang beredar terkait pengakuan oknum pejabat Kecamatan Uluera Kabupaten Bantaeng sebagai terlapor, yang sudah memberikan uang kepada oknum polisi tersebut, agar kasusnya aman.

Yusdanar Hakim, salah satu Kordinator aksi mengatakan, bahwa sebelumnya, pihaknya juga telah melaporkan oknum pejabat kecamatan tersebut pada Agustus 2021 lalu terkait pengrusakan hutan atau penguasaan hutan.

Bahkan menurutnya, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan pihak balai Besar Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Makassar.

Tak hanya itu, dirinya mengungkapkan, BPKH juga telah menerbitkan sebuah surat dengan nomor: 5.902/BKPH.VII/PKH/PLA.2/9/2022) yang menegaskan bahwa objek yang dilaporkan pihaknya masuk dalam kawasan hutan.

“Jadi sangat jelas mereka telah melanggar ketentuan Undang-undang nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, yang dimana setiap orang dilarang melakukan aktivitas perkebunan dalam kawasan Hutan tanpa izin Menteri,” ungkapnya.

Namun, hingga kini kata dia, laporan tersebut tampak jalan ditempat, sebab pihaknya belum pernah menerima pemberitahuan terkait perkembangannya.

Disisi lain, salah satu peserta aksi, Aldi Naba menilai tindakan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP itu, sangat merusak citra kepolisian Republik Indonesia secara khusus di Polres Bantaeng.

Menurutnya, Hal ini memberi sinyal bahwa masih adanya celah suap yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam penyelesaian kasus perkara hukum yang ditangani polisi.

Dia pun sangat menyayangkan perilaku yang lakukan oleh oknum polisi yang tidak dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya.

“Kami menilai polres Bantaeng tidak patuh pada penegakan supremasi hukum yang ada. Supermasi hukum tersebut, hanya sebatas slogan saja. Sehingga hukum hanya dijadikan sebagai barang dagangan yang bisa ditawar. Semakin tinggi tawaran sanksi akan semakin lunak,” tutur Aldi.

Dia pun meminta, agar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, segera mengambil tindakan dengan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang diduga telah menerima suap dari oknum Pejabat kecamtan tersebut.

“Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas bagi para anggota polri yang melakukan pelanggaran kode etik, dan segera tuntaskan kasus ini, serta copot Kasat Reskrim dan Penyidiknya,” pintanya tegas.

Menyikapi hal itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, mengatakan bahwa terkait dugaan suap tersebut, pihaknya sudah menugaskan tim Paminal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jika terbukti, oknum polisi AKP itu menerima suap kami bakal tindak tegas sesuai instruksi Kapolri,” ucap Kapolres Bantaeng Andi Kumara Kepada Jurnalis Aksaranews.com saat konfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"