AMMB desak DPRD Bantaeng seriusi penyelesaian dampak lingkungan PT Huadi Nickel Alloy

Tampak jalan terblokir oleh puluhan massa aksi unjuk rasa AMMB didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng. (aksaranews.com/Muhammad Ramli)

Bantaeng, aksaranews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Baruga (AMMB) mendatangi dan menggelar demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (09/12/2022).

Demo tersebut digelar menyusul dengan protes warga terhadap lambatnya penanganan dan penyelesaian dampak lingkungan yang timbul akibat aktivitas perusahaan Smilter milik PT Huadi Nickle Alloy oleh pihak DPRD Bantaeng.

Demikian seperti yang dikatakan oleh Jendral lapangan, Ikhsan, bahwa pihaknya bersama masyarakat mendesak DPRD Bantaeng agar segera mungkin menyelesaikan persoalan dampak lingkungan yang kerap meresahkan warga setempat dan sekitarnya.

“Sebab, ini sangat berimbas sekali dampaknya, kepada masyarakat Baruga dan sekitarnya. Dengan suara besing, debu dan asap tebal yang masuk di pemukiman warga,” ucap Ikhsan dalam aksinya.

Dari pantauan aksaranews.com di lapangan, para demonstran juga mendatangi perusahaan pemilik Smelter yang terletak di kawasan industri bantaeng (KIBA) tepatnya di Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng untuk menyampaikan tuntutannya, bahwa pihak perusahaan, harus memprioritaskan tenaga kerja lokal warga kecamatan Pa’jukukang khususnya desa Baruga dan sekitarnya.

Menurut Ikhsan, merekalah yang paling terdampak, apalagi masyarakat yang berada di wilayah terdekat (ring 1) perusahaan tersebut.

“Kami berdiri di sini menuntut hak-hak masyarakat Pa’jukukang khususnya warga desa Baruga yang secara langsung terdampak oleh industrialisasi. Wong (orang) Baruga dilarang nganggur,” ujarnya.

Hal ini mendapat sambutan baik masyarakat Desa Baruga. Salah satunya, Hasriani yang merupakan korban dampak lingkungan perusahaan Smelter tersebut.

Dirinya menuturkan jika, dia dan warga lainnya yang berada di wilayah sekitar perusahaan seringkali mengalami sesak napas dan sakit paru-paru yang disebabkan polusi pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas perusaan tersebut.

“Maka dari itu, kami minta kepada pihak DPRD selaku wakil rakyat kami. Agar peka melihat rakyat sendiri dalam keadaan yang seperti ini akibat dampak polusi perusahaan. Mari kita sama-sama turun kelapangan melihat langsung apa yang dirasakan masyarakat Pa’jukukang khususnya masyarakat desa Baruga dan sekitarnya, agar kalian tau bagaimana rasanya dampak lingkungan perusahaan itu,” tutur Hasriani.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Bantaeng, H. Tompo mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kelompok AMMB tersebut, termasuk membicarakan metode perekrutan bersama pihak perusahaan untuk dapat memprioritaskan warga sekitar.

“Kami dan jajaran anggota DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat Baruga dan sekitarnya sampai tuntas,” tandasnya.

Sementara itu, pihak PT Huadi Nickel Alloy Bantaeng sendiri, yang diwakili oleh Ardiansyah,S.H mengatakan bahwa dirinya bukan penuntu kebijakan. Namun begitu, hal tersebut akan disampaikan kepada direktur manajemen perusahaan.

“Hanya saja apa yang menjadi cacatan pada hari ini, kami akan sampaikan kepada direktur Manajemen perusahaan tersebut. Berhubung pihak Menajemen HDRD  lagi tidak ada”, kata Ardiansyah.

Sekedar diketahui, dalam aksi itu, AMMB sempat  menutup jalan di depan Kantor DPRD selama 15 menit. Mereka juga memberikan waktu kepada pihak perusahaan PT Huadi Neckel Alloy Bantaeng dalam waktu 6 bulan kedepan untuk dapat merealisasikan tuntutan tersebut. Disamping itu, pihak DPRD Bantaeng juga akan menjadwalkan pekan depan, melakukan pertemuan RDP antara pihak Manajemen PT Huadi Neckel Alloy Bantaeng dan masyarakat Desa Baruga.

Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"