Jakarta, aksaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN siap mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).
Nusron berharap proses hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Nusron memastikan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN juga tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron juga memastikan kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 terus berlanjut.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Nusron dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.












