Jakarta, aksaranews.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026).
RDP tersebut membahas penyederhanaan regulasi tujuh layanan prioritas guna mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan serta tata ruang bagi masyarakat.
“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78% terhadap jumlah layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.
Dalu menjelaskan, transformasi layanan berbasis elektronik telah menunjukkan hasil pada tiga kelompok layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan elektronik. Menurut dia, penyederhanaan proses bisnis HT-El mampu memangkas birokrasi melalui pengurangan tahapan dan aktor yang terlibat sekaligus meningkatkan efisiensi sumber daya manusia.
Pada layanan informasi pertanahan, permohonan pengecekan elektronik hingga kini mencapai 17.821.694 layanan. Sementara itu, SKPT elektronik tercatat sebanyak 936.067 layanan dan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik mencapai 1.516.709 layanan.
Adapun pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Mekanisme tersebut dinilai mampu mencegah transaksi berulang yang dilakukan dengan itikad tidak baik.
Sekjen ATR/BPN juga menyoroti perkembangan implementasi HT-El yang dinilai semakin memperkuat ekosistem pembiayaan nasional.
“Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” ungkapnya.
Nilai HT-El juga terus meningkat. Pada 2025, nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun. Sementara hingga Juni 2026, realisasinya telah menembus Rp409,78 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik,” tutur Dalu Agung Darmawan.
RDP yang dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Setelah mendengar paparan tersebut, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas ATR/BPN menjadi tonggak transformasi menuju sistem pelayanan yang terintegrasi, cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Bahtra.













