Manado, aksaranews.com — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah Sulawesi Utara (Sulut), Evans Steven Liow, menegaskan bahwa pengangkatan 21 Staf Khusus oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam keterangannya, Steven menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah disusun secara sistematis. Dikutip manadopost, Steven menepis anggapan bahwa keberadaan staf khusus akan membebani keuangan daerah.
“Jabatan ini sangat strategis, mendukung program pemerintahan, dan tidak membebani APBD. Mereka dibayar melalui mekanisme kegiatan, sehingga lebih efisien,” ujar Steven Liow, Rabu (23/4/2025).
Lebih jauh, Steven menegaskan bahwa semua staf khusus yang dipilih memiliki latar belakang kompetensi yang relevan dengan bidang tugas masing-masing.
Beberapa di antaranya bahkan merupakan sosok berpengalaman di pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Misalnya, Marlina Moha Siahaan yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta Max Lomban yang memahami isu-isu strategis terkait Pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” tambahnya.
Meski demikian, polemik muncul setelah sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan seluruh kepala daerah mengenai larangan pengangkatan tenaga ahli maupun staf khusus tanpa mekanisme yang sah.
Dalam rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI pada 5 Februari 2025 lalu, Zudan menegaskan larangan tersebut bertujuan mencegah pemborosan anggaran dan praktik pengangkatan berbasis kepentingan politik.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Sulut meyakinkan bahwa langkah pengangkatan staf khusus ini sudah memenuhi semua syarat formal dan bertujuan mendorong efektivitas pemerintahan.
Steven juga menyebutkan bahwa kehadiran staf khusus penting dalam konteks akselerasi program prioritas Gubernur Yulius Selvanus Komaling yang berfokus pada reformasi birokrasi, pembangunan SDM, hingga peningkatan pelayanan publik.
Dengan latar belakang tersebut, Pemprov Sulut optimistis bahwa kehadiran staf khusus akan mempercepat pencapaian target-target pembangunan di provinsi ujung utara Pulau Sulawesi ini.













